AtuRan Dana KamPanYe

Setelah mendapatkan penentangan dari sejumlah kalangan, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) merevisi surat edaran tentang aturan dana kampanye.

Hafiz menegaskan, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 131 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, dana kampanye yang berasal dari sumbangan pihak lain perseorangan tidak boleh melebihi Rp1 miliar dan dana kampanye yang berasal dari sumbangan pihak lain, kelompok, perusahaan, dan atau badan usaha nonpemerintah tidak boleh melebihi Rp5 miliar.


Sementara Pasal 133 UU 10/ 2008 mengatur,dana kampanye pemilu calon anggota DPD yang berasal dari sumbangan pihak lain perseorangan tidak boleh melebihi Rp250 juta. Adapun dana kampanye pemilu calon anggota DPD yang berasal dari sumbangan pihak lain kelompok, perusahaan, dan atau badan usaha nonpemerintah tidak boleh melebihi Rp500 juta. "Transaksi tidak boleh lebih dari itu, sesuai dengan Pasal 131 dan 133 UU 10/2008," Hafiz mengatakan.


Namun, dalam SE yang dikirimkan KPU ke partai politik tersebut, pada poin 4 huruf f disebutkan batasan jumlah sumbangan yang diterima peserta pemilu dari pihak lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 131 dan 133 UU 10/2008 serta Pasal 17 dan 19 Peraturan KPU 1/2009 berlaku pada tingkat transaksi dan bukan secara akumulasi. Poin ini diartikan, apabila ada penyumbang yang menyumbang hingga 10 kali, sepanjang tiap kali menyumbang nilainya tidak lebih dari Rp 1 miliar, misalnya Rp900 juta, itu diperbolehkan.


Padahal apabila diakumulasikan, total jumlah sumbangan dari penyumbang tersebut Rp9 miliar. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah merekomendasikan KPU untuk merevisi poin 4 huruf f dalam SE tersebut karena dapat memberikan celah bagi perseorangan atau badan usaha menyumbang lebih dari batasan yang diatur dalam UU karena batasan maksimal dihitung setiap transaksi dan bukan akumulasi transaksi.


Sebelumnya perwakilan mahasiswa dari Kelompok Cipayung menyampaikan protes terhadap putusan KPU terkait dana. Surat Edaran N0 12/KPU/III/2009 tertanggal 27 Maret 2009 dinilai bertentangan dengan UU Pemilu.


Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali menilai jika Surat Edaran itu tidak dihapus berpotensi mengundang maraknya praktik cuci uang (money laundring) secara besar-besaran. Karena itu, Menteri Negara Koperasi dan UKM ini meminta KPU merevisi surat edaran tersebut.


Sebab kalau tidak direvisi nantinya akan menuai protes di kemudian hari, bahkan bisa juga berbuntut pada proses hukum. Menurut dia, ada maksud tertentu di balik keluarnya surat edaran tersebut. Hanya saja, pihaknya tidak merinci. Dia hanya menyebutkan bahwa parpol yang punya dana besar merasa diuntungkan, meskipun melanggar UU. "Bisa saja KPU pura-pura bodoh atau mungkin memang ada pesanan, yang mana saya tidak tahu," ujarnya.


Pakar hukum Universitas Indonesia Topo Santoso mengkhawatirkan, aturan itu dapat melegalisasi pihak-pihak yang mungkin saja melakukan penyimpangan dalam penerimaan sumbangan kepada peserta pemilu.


Sedangkan Ketua KPU Jawa Barat Ferry Kurnia Rizkiyansyah akan meminta petunjuk teknis dari KPU Pusat tentang SK tersebut.

Setelah mendapatkan penentangan dari sejumlah kalangan, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) merevisi surat edaran tentang aturan dana kampanye.

Hafiz menegaskan, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 131 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, dana kampanye yang berasal dari sumbangan pihak lain perseorangan tidak boleh melebihi Rp1 miliar dan dana kampanye yang berasal dari sumbangan pihak lain, kelompok, perusahaan, dan atau badan usaha nonpemerintah tidak boleh melebihi Rp5 miliar.


Sementara Pasal 133 UU 10/ 2008 mengatur,dana kampanye pemilu calon anggota DPD yang berasal dari sumbangan pihak lain perseorangan tidak boleh melebihi Rp250 juta. Adapun dana kampanye pemilu calon anggota DPD yang berasal dari sumbangan pihak lain kelompok, perusahaan, dan atau badan usaha nonpemerintah tidak boleh melebihi Rp500 juta. "Transaksi tidak boleh lebih dari itu, sesuai dengan Pasal 131 dan 133 UU 10/2008," Hafiz mengatakan.


Namun, dalam SE yang dikirimkan KPU ke partai politik tersebut, pada poin 4 huruf f disebutkan batasan jumlah sumbangan yang diterima peserta pemilu dari pihak lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 131 dan 133 UU 10/2008 serta Pasal 17 dan 19 Peraturan KPU 1/2009 berlaku pada tingkat transaksi dan bukan secara akumulasi. Poin ini diartikan, apabila ada penyumbang yang menyumbang hingga 10 kali, sepanjang tiap kali menyumbang nilainya tidak lebih dari Rp 1 miliar, misalnya Rp900 juta, itu diperbolehkan.


Padahal apabila diakumulasikan, total jumlah sumbangan dari penyumbang tersebut Rp9 miliar. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah merekomendasikan KPU untuk merevisi poin 4 huruf f dalam SE tersebut karena dapat memberikan celah bagi perseorangan atau badan usaha menyumbang lebih dari batasan yang diatur dalam UU karena batasan maksimal dihitung setiap transaksi dan bukan akumulasi transaksi.


Sebelumnya perwakilan mahasiswa dari Kelompok Cipayung menyampaikan protes terhadap putusan KPU terkait dana. Surat Edaran N0 12/KPU/III/2009 tertanggal 27 Maret 2009 dinilai bertentangan dengan UU Pemilu.


Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali menilai jika Surat Edaran itu tidak dihapus berpotensi mengundang maraknya praktik cuci uang (money laundring) secara besar-besaran. Karena itu, Menteri Negara Koperasi dan UKM ini meminta KPU merevisi surat edaran tersebut.


Sebab kalau tidak direvisi nantinya akan menuai protes di kemudian hari, bahkan bisa juga berbuntut pada proses hukum. Menurut dia, ada maksud tertentu di balik keluarnya surat edaran tersebut. Hanya saja, pihaknya tidak merinci. Dia hanya menyebutkan bahwa parpol yang punya dana besar merasa diuntungkan, meskipun melanggar UU. "Bisa saja KPU pura-pura bodoh atau mungkin memang ada pesanan, yang mana saya tidak tahu," ujarnya.


Pakar hukum Universitas Indonesia Topo Santoso mengkhawatirkan, aturan itu dapat melegalisasi pihak-pihak yang mungkin saja melakukan penyimpangan dalam penerimaan sumbangan kepada peserta pemilu.


Sedangkan Ketua KPU Jawa Barat Ferry Kurnia Rizkiyansyah akan meminta petunjuk teknis dari KPU Pusat tentang SK tersebut.

ReaD MoRe...

ParTai DemoKraT UngguL

Akhirnya, hasil Quick Count Pemilu legislatif 2009 telah selesai dilaksanakan hari Kamis, 9 April 2009. Apabila Anda ingin mengikuti hasil quick count (penghitungan cepat) dari lembaga survey serta hasil resmi dari KPU maka bisa mengikuti lewat informasi berikut :

Quick count menampilkan partai dengan jumlah suara terbanyak beserta persentasinya. Menggunakan metode multistage random sampling. Total sample dua ribu Tempat Pemungutan Suara(TPS). Margin of error plus minus 1 persen. Quick count bukanlah hasil final dari pemilu tersebut, akan tetapi hanya perediksi saja dari beberapa lembaga survey yang telah melakukan Qucik Count, Berikut Hasil Quick Count Pemilu Legislatif 2009, menurut beberapa Lembaga Survey di Indonesia dan juga ada dari Real Count sementara dari hasil resmi KPU :

Update 10/04/09 Pukul 11.06 wib. Sumber detik.com
No Penyelenggara Survei
Lembaga Survei Indonesia Lembaga Survei Nasional Lingkaran Survei Indonesia CIRUS
1 Demokrat (20,46%) Demokrat (20,22%) Demokrat (20,34%) Demokrat (20,61%)
2 PDIP (14,41%) Golkar (14,79%) Golkar (14,85%) Golkar (14,57%)
3 Golkar (13,98%) PDIP (13,98%) PDIP (14,07%) PDIP (14,26)%

Selengkapnya bisa dilihat disini:

* Detik.com
o Versi Web
o Versi Mobile
* Vivanews
o Versi Web dengan Flash
o Versi Mobile
* Tempo Interaktif Versi Web

Hasil Resmi KPU

centangHasil yang diklaim paling akurat dan digunakan untuk menentukan pemenang adalah hasil perhitungan dari KPU. Hasil resmi dari KPU yang ditampilkan hanya Perolehan Suara Sementara DPR RI.

Update 10/04/09 Pukul 11.23 wib.

No Partai Politik Jumlah Suara Persentase
1 Demokrat 398 25.895%
2 PDIP 366 23.813%
3 Golkar 287 18.673%
4 PKB 106 6.897%
5 PAN 76 4.945%

Selengkapnya bisa dilihat disini:

* Pusat Tabulasi Nasional KPU
o Web dengan Flash
o Tabel Suara Sementara DPR RI Nasional (bisa diakses lewat Opera Mini)
* Detik.com
o Versi Web
o Versi Mobile
* Vivanews
o Versi Web dengan Flash
o Versi Mobile
* Tempo Interaktif Versi Web

Dari hasil tersebut nampaknya Partai Demokrat berhasil unggul atas lawan2nya dan termasuk 2 Partai besar yaitu, Partai Golkar dan PDI Perjuangan, Semoga yang menang bisa mengemban amanah dengan baik dan menepati segala janji sewaktu kampanye. Tidak korupsi, kolusi dan kawan-kawannya. Yang kalah semoga bisa menerima dengan lapang dada. Karena itulah Demokrasi yang sebenarnya… :D Jangan stres, apalagi sampai lupa dari dan putus asa, bisa-bisa betul2 masuk Rumah Sakit Jiwa nantinya, hehehe… :D apalagi untuk para calegnya yang kalah, kalau gitu sampai disini dulu, info dari saya, kalau ada yang ingin menambahkan silahkan mungkin ada yang lebih terupdate, OK.

Akhirnya, hasil Quick Count Pemilu legislatif 2009 telah selesai dilaksanakan hari Kamis, 9 April 2009. Apabila Anda ingin mengikuti hasil quick count (penghitungan cepat) dari lembaga survey serta hasil resmi dari KPU maka bisa mengikuti lewat informasi berikut :

Quick count menampilkan partai dengan jumlah suara terbanyak beserta persentasinya. Menggunakan metode multistage random sampling. Total sample dua ribu Tempat Pemungutan Suara(TPS). Margin of error plus minus 1 persen. Quick count bukanlah hasil final dari pemilu tersebut, akan tetapi hanya perediksi saja dari beberapa lembaga survey yang telah melakukan Qucik Count, Berikut Hasil Quick Count Pemilu Legislatif 2009, menurut beberapa Lembaga Survey di Indonesia dan juga ada dari Real Count sementara dari hasil resmi KPU :

Update 10/04/09 Pukul 11.06 wib. Sumber detik.com
No Penyelenggara Survei
Lembaga Survei Indonesia Lembaga Survei Nasional Lingkaran Survei Indonesia CIRUS
1 Demokrat (20,46%) Demokrat (20,22%) Demokrat (20,34%) Demokrat (20,61%)
2 PDIP (14,41%) Golkar (14,79%) Golkar (14,85%) Golkar (14,57%)
3 Golkar (13,98%) PDIP (13,98%) PDIP (14,07%) PDIP (14,26)%

Selengkapnya bisa dilihat disini:

* Detik.com
o Versi Web
o Versi Mobile
* Vivanews
o Versi Web dengan Flash
o Versi Mobile
* Tempo Interaktif Versi Web

Hasil Resmi KPU

centangHasil yang diklaim paling akurat dan digunakan untuk menentukan pemenang adalah hasil perhitungan dari KPU. Hasil resmi dari KPU yang ditampilkan hanya Perolehan Suara Sementara DPR RI.

Update 10/04/09 Pukul 11.23 wib.

No Partai Politik Jumlah Suara Persentase
1 Demokrat 398 25.895%
2 PDIP 366 23.813%
3 Golkar 287 18.673%
4 PKB 106 6.897%
5 PAN 76 4.945%

Selengkapnya bisa dilihat disini:

* Pusat Tabulasi Nasional KPU
o Web dengan Flash
o Tabel Suara Sementara DPR RI Nasional (bisa diakses lewat Opera Mini)
* Detik.com
o Versi Web
o Versi Mobile
* Vivanews
o Versi Web dengan Flash
o Versi Mobile
* Tempo Interaktif Versi Web

Dari hasil tersebut nampaknya Partai Demokrat berhasil unggul atas lawan2nya dan termasuk 2 Partai besar yaitu, Partai Golkar dan PDI Perjuangan, Semoga yang menang bisa mengemban amanah dengan baik dan menepati segala janji sewaktu kampanye. Tidak korupsi, kolusi dan kawan-kawannya. Yang kalah semoga bisa menerima dengan lapang dada. Karena itulah Demokrasi yang sebenarnya… :D Jangan stres, apalagi sampai lupa dari dan putus asa, bisa-bisa betul2 masuk Rumah Sakit Jiwa nantinya, hehehe… :D apalagi untuk para calegnya yang kalah, kalau gitu sampai disini dulu, info dari saya, kalau ada yang ingin menambahkan silahkan mungkin ada yang lebih terupdate, OK.

ReaD MoRe...

JeRitaN SauDaRa-Que

Berita sedih sekaligus perih tiba-tiba kembali menyayat hati kita. Untuk ke sekian kali, suasana duka-lara menyelimuti bangsa ini. Setelah rentetan musibah dan bencana beberapa waktu lalu yang mulai mereda, kita kembali dikagetkan oleh sebuah bencana yang menebarkan kengiluan dan kepiluan yang sama: ‘Tragedi Situ Gintung’.

Ledakan besar menandai ambrolnya tanggul sisi timur Situ Gintung Ciputat, Jumat subuh 27 Maret lalu; menggelentorkan 200 juta meter kubik air danau ke tiga kampung dan perumahan warga di bawahnya. Menurut catatan Depkes, sampai Sabtu malam (28/3), ‘tsunami kecil’ itu telah menewaskan sedikitnya 91 orang, 107 lainnya hilang, 183 rumah hancur lebur dan lima unit mobil rusak parah. “Ini bencana,” tandas Wapres Jusuf Kalla, tatkala meninjau lokasi musibah pada hari kejadian.

Ya. Seperti dikemukakan Ridwan Saidi, penulis buku Bencana Bersama SBY yang diluncurkan pada 11 Maret 2009 di Jakarta, dalam periode kekuasaan SBY-JK yang hampir genap 5 tahun telah terjadi paling tidak 400 bencana alam. Yang terbesar adalah musibah tsunami NAD-Sumut pada 26 Desember 2004, dan gempa DIY-Jateng 27 Mei 2006.

Dalam bukunya Ridwan Saidi menuturkan, rentetan bencana alam yang mengakrabi Indonesia merupakan peringatan dari Allah SWT terhadap bangsa ini yang membiarkan semakin terjadinya kerusakan dan kemaksiatan.

Memang, seperti dikemukakan Presiden SBY, secara alamiah Indonesia adalah negeri yang sangat rawan bencana. Merujuk pada perhitungan Walhi (Wahana Lingkungan Hidup), secara natural 83% wilayah Indonesia berpotensi bencana. Misalnya, gempa bumi dan letusan gunung berapi. Kondisi ini ditambah dengan kenyataan bahwa 2/3 wilayah Indonesia adalah lautan, yang memungkinkan rawan gempa dibarengi intaian tsunami. Sejarah membukukan, sejak 1820 Nusantara sudah diguncang gempa dan tsunami.

Namun, lanjut Walhi, selain karena faktor alamiah, bencana lebih banyak lantaran ulah manusia. Dalam berbagai bencana, faktor alam hanyalah salah satu penyebab dengan proporsi yang kecil. Faktor terbesar justru datang dari ketidakmampuan penguasa dalam mengurus alam serta meremehkan ancaman bencana. Kondisi lingkungan hidup yang semakin rusak menambah percepatan terjadinya bencana.

Dalam situasi seperti itu, tulis Walhi, penguasa tidak melakukan upaya sungguh-sungguh membangun suatu sistem kesiap-siagaan dalam menghadapi bencana. Negara gagal membangun sistem pendidikan yang memasukkan perspektif kerentanan bencana dalam kurikulum; gagal melakukan sosialisasi terhadap ancaman bencana; gagal melindungi lingkungan dari laju kerusakan; dan gagal dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap kegiatan yang potensial menimbulkan bencana ekologis, seperti dalam tragedi ‘Lumpur Lapindo’ di Sidoarjo, Jawa Timur.

Ketidakseriusan Pemerintah dalam mengelola politik dalam negeri, membuat 98% rakyat Indonesia berada pada posisi rentan terhadap ancaman bencana. Lantaran terbodohkan dan termiskinkan, jutaan rakyat hidup melata di pinggiran sungai, lereng gunung, perbukitan, kolong jembatan, pinggir rel kereta api, seputar tempat pembuangan sampah dan berbagai tempat berbahaya lainnya. Mereka berebut tempat dengan kecoa, kelabang, ular, buaya, macan atau gajah yang merupakan pribumi habitat tersebut.

Dalam keadaan seperti itu, sedikit saja terjadi gejala alam seperti gempa atau longsor, ancaman akan berubah menjadi petaka yang merenggut korban jiwa dan harta rakyat.

Tragedi Situ Gintung ini bukti yang ke sekian kalinya. Bendungan yang dibangun Belanda pada 1932 ini, kerusakannya sudah dikeluhkan dan dilaporkan warga sejak 2 tahun lalu kepada Dinas Perairan setempat. Namun, menurut Marwanto, warga Kampung Cirendeu, laporan tak ditanggapi. Bahkan pada November 2008, luberan air Situ pernah terjadi dan segera pula dilaporkan masyarakat, tetapi tetap dianggap sepele saja oleh pemda setempat.

Di sisi lain, lahan hijau penopang keliling Situ terus saja berubah menjadi permukiman dan areal bisnis, sementara kondisi tanggul kian membahayakan lantaran hanya berupa tanah tanpa beton. Hal ini diakui Departemen PU pada 2007, bahwa telah terjadi alih fungsi kawasan Situ se-Jadebotabek; dari total luas 193 situ di Jabodetabek sekitar 2.337,10 hektar, hanya tinggal 1.462,78 hektar saja. Hanya 19 situ yang kondisinya masih baik.

Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Berry Nahdian Forqan, juga mengkritik lemahnya koordinasi antar-Pemda di wilayah Jabodetabek untuk memulihkan kawasan hulu dan wilayah tangkapan air, khususnya untuk kawasan DAS Ciliwung dan Cisadane.

Bahkan dalam tragedi Situ Gintung, terkesan penguasa Banten dan DKI saling lempar tanggung jawab. Penelantaran wilayah perbatasan antar-propinsi seperti kawasan Ciputat ini memang khas Indonesia.

Akhirnya, tidak aneh jika Andre Victhek, novelis dan senior fellow di Oakland Institute Amerika Serikat, dalam tulisannya di The International Herald Tribune dan The Financial Times edisi 12 Februari 2007, menyatakan bahwa bencana beruntun yang menewaskan ribuan orang Indonesia lebih merupakan ‘pembunuhan massal’ ketimbang tragedi bencana alam.

Berita sedih sekaligus perih tiba-tiba kembali menyayat hati kita. Untuk ke sekian kali, suasana duka-lara menyelimuti bangsa ini. Setelah rentetan musibah dan bencana beberapa waktu lalu yang mulai mereda, kita kembali dikagetkan oleh sebuah bencana yang menebarkan kengiluan dan kepiluan yang sama: ‘Tragedi Situ Gintung’.

Ledakan besar menandai ambrolnya tanggul sisi timur Situ Gintung Ciputat, Jumat subuh 27 Maret lalu; menggelentorkan 200 juta meter kubik air danau ke tiga kampung dan perumahan warga di bawahnya. Menurut catatan Depkes, sampai Sabtu malam (28/3), ‘tsunami kecil’ itu telah menewaskan sedikitnya 91 orang, 107 lainnya hilang, 183 rumah hancur lebur dan lima unit mobil rusak parah. “Ini bencana,” tandas Wapres Jusuf Kalla, tatkala meninjau lokasi musibah pada hari kejadian.

Ya. Seperti dikemukakan Ridwan Saidi, penulis buku Bencana Bersama SBY yang diluncurkan pada 11 Maret 2009 di Jakarta, dalam periode kekuasaan SBY-JK yang hampir genap 5 tahun telah terjadi paling tidak 400 bencana alam. Yang terbesar adalah musibah tsunami NAD-Sumut pada 26 Desember 2004, dan gempa DIY-Jateng 27 Mei 2006.

Dalam bukunya Ridwan Saidi menuturkan, rentetan bencana alam yang mengakrabi Indonesia merupakan peringatan dari Allah SWT terhadap bangsa ini yang membiarkan semakin terjadinya kerusakan dan kemaksiatan.

Memang, seperti dikemukakan Presiden SBY, secara alamiah Indonesia adalah negeri yang sangat rawan bencana. Merujuk pada perhitungan Walhi (Wahana Lingkungan Hidup), secara natural 83% wilayah Indonesia berpotensi bencana. Misalnya, gempa bumi dan letusan gunung berapi. Kondisi ini ditambah dengan kenyataan bahwa 2/3 wilayah Indonesia adalah lautan, yang memungkinkan rawan gempa dibarengi intaian tsunami. Sejarah membukukan, sejak 1820 Nusantara sudah diguncang gempa dan tsunami.

Namun, lanjut Walhi, selain karena faktor alamiah, bencana lebih banyak lantaran ulah manusia. Dalam berbagai bencana, faktor alam hanyalah salah satu penyebab dengan proporsi yang kecil. Faktor terbesar justru datang dari ketidakmampuan penguasa dalam mengurus alam serta meremehkan ancaman bencana. Kondisi lingkungan hidup yang semakin rusak menambah percepatan terjadinya bencana.

Dalam situasi seperti itu, tulis Walhi, penguasa tidak melakukan upaya sungguh-sungguh membangun suatu sistem kesiap-siagaan dalam menghadapi bencana. Negara gagal membangun sistem pendidikan yang memasukkan perspektif kerentanan bencana dalam kurikulum; gagal melakukan sosialisasi terhadap ancaman bencana; gagal melindungi lingkungan dari laju kerusakan; dan gagal dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap kegiatan yang potensial menimbulkan bencana ekologis, seperti dalam tragedi ‘Lumpur Lapindo’ di Sidoarjo, Jawa Timur.

Ketidakseriusan Pemerintah dalam mengelola politik dalam negeri, membuat 98% rakyat Indonesia berada pada posisi rentan terhadap ancaman bencana. Lantaran terbodohkan dan termiskinkan, jutaan rakyat hidup melata di pinggiran sungai, lereng gunung, perbukitan, kolong jembatan, pinggir rel kereta api, seputar tempat pembuangan sampah dan berbagai tempat berbahaya lainnya. Mereka berebut tempat dengan kecoa, kelabang, ular, buaya, macan atau gajah yang merupakan pribumi habitat tersebut.

Dalam keadaan seperti itu, sedikit saja terjadi gejala alam seperti gempa atau longsor, ancaman akan berubah menjadi petaka yang merenggut korban jiwa dan harta rakyat.

Tragedi Situ Gintung ini bukti yang ke sekian kalinya. Bendungan yang dibangun Belanda pada 1932 ini, kerusakannya sudah dikeluhkan dan dilaporkan warga sejak 2 tahun lalu kepada Dinas Perairan setempat. Namun, menurut Marwanto, warga Kampung Cirendeu, laporan tak ditanggapi. Bahkan pada November 2008, luberan air Situ pernah terjadi dan segera pula dilaporkan masyarakat, tetapi tetap dianggap sepele saja oleh pemda setempat.

Di sisi lain, lahan hijau penopang keliling Situ terus saja berubah menjadi permukiman dan areal bisnis, sementara kondisi tanggul kian membahayakan lantaran hanya berupa tanah tanpa beton. Hal ini diakui Departemen PU pada 2007, bahwa telah terjadi alih fungsi kawasan Situ se-Jadebotabek; dari total luas 193 situ di Jabodetabek sekitar 2.337,10 hektar, hanya tinggal 1.462,78 hektar saja. Hanya 19 situ yang kondisinya masih baik.

Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Berry Nahdian Forqan, juga mengkritik lemahnya koordinasi antar-Pemda di wilayah Jabodetabek untuk memulihkan kawasan hulu dan wilayah tangkapan air, khususnya untuk kawasan DAS Ciliwung dan Cisadane.

Bahkan dalam tragedi Situ Gintung, terkesan penguasa Banten dan DKI saling lempar tanggung jawab. Penelantaran wilayah perbatasan antar-propinsi seperti kawasan Ciputat ini memang khas Indonesia.

Akhirnya, tidak aneh jika Andre Victhek, novelis dan senior fellow di Oakland Institute Amerika Serikat, dalam tulisannya di The International Herald Tribune dan The Financial Times edisi 12 Februari 2007, menyatakan bahwa bencana beruntun yang menewaskan ribuan orang Indonesia lebih merupakan ‘pembunuhan massal’ ketimbang tragedi bencana alam.

ReaD MoRe...

KaBaR aReMa

Untuk pertama kali sepanjang keikutsertaannya di ajang Piala Gubernur, Arema kemungkinan akan menurunkan formasi terbaiknya. Jumat (9/5) kemarin asisten manajer Arema M. Taufan mengumumkan pendaftaran pemain Arema yang akan turun di Piala Gubernur Jatim. Arema telah mendaftarkan semua pemainnya, termasuk pemain senior dan pemain asing.

Panitia Piala Gubernur memberikan kuota berjumlah 40 pemain, namun Arema hingga saat ini masih mendaftarkan total 34 pemain, terdiri dari 23 pemain senior yang telah resmi dikontrak dan 11 pemain Arema U21.

Itu berarti pemain asing pun nantinya berkesempatan turun di Piala Gubernur karena telah resmi didaftarkan Termasuk Emile Bertrand Mbamba, meskipun eks striker Vitesse Arnhem (Belanda) tersebut hingga saat ini belum juga bergabung bersama tim Arema karena masih berada di Kamerun.

M Taufan menjelaskan seperti dilansir dari Malang Post, “Ditunggu saja. Yang pasti, empat pemain asing Arema saat ini juga sudah kita daftarkan ke panitia PG. Perkara nanti diturunkan atau tidak, terserah pelatih. Turun atau tidak, jika sudah didaftarkan, lebih baik. Sewaktu-waktu dibut
Kabar Tentang Patricio Morales

Menanggapi banyaknya permintaan dari nawak-nawak pembaca Ongisnade.Net tentang keinginan merekrut kembali striker Patricio “Pato” Morales ke Arema, redaksi mencoba menanyakan langsung hal tersebut langsung kepada coach Arema Bambang Nurdiansyah dan manajemen Arema.

Namun tampaknya manajemen tetap pada keputusan semula, yaitu tidak menambah stok pemain asing di posisi stopper maupun striker. Artinya, Arema tetap memprioritaskan pencarian seorang playmaker asing guna memenuhi kebutuhan tim.

“Sampai saat ini, Arema masih tetap butuh dan mencari playmaker asing untuk lengkapi kuota lima pemain asing di Superliga. Playmaker asing ini harus yang berkualitas. Arema tidak menambah pemain asing lagi selain di posisi playmaker,” ujar Banur kemarin (9/5), dikutip dari harian Malang Post.

Sebelumnya diberitakan sebelumnya, dua pilar Arema musim lalu, Bruno Casimir dan Patricio Morales ingin kembali ke Arema. Namun karena stok posisi untuk kedua pemain tersebut saat ini sudah diisi oleh pemain lain, maka tidak ada tempat lagi bagi Bruno dan Pato di Arema. Bruno akhirnya mengikuti seleksi di Persita Tangerang, sementara Pato sangat diminati oleh Persija.
Saat ini Arema mempunyai Aaron Nguimbat, Suroso, Jefri Prasetyo, Ahmad Jufriyanto di posisi stopper, sementara sebagai striker murni Arema punya Emaleu Serge, Ali Usman, dan Emile Bertrand Mbamba yang belum juga mengikuti latihan. Menurut coach Bambang, untuk dua posisi tersebut Arema sudah mengantongi jumlah ideal.

Karena hanya mencari pemain asing di posisi playmaker, Arema sangat selektif terhadap pemain yang ditawarkan oleh agen. Selain di posisi tersebut, maka siap-siap saja ditolak. Saat ini ada satu pemain asing yang bergabung seleksi di Arema yaitu Carlos Bergotini yang dibawa oleh agen Indo Bola Mandiri.

Coach Bambang menilai, Carlos Bergotini bertipikal sebagai gelandang serang, bukan playmaker murni. Namun eks pelatih timnas U23 tersebut masih memberi kesempatan kepada pemain asal Paraguay yang musim lalu sempat mengikuti seleksi di Arema namun dianggap gagal oleh pelatih Arema saat itu, Miroslav Janu.

Meskipun saat itu gagal bergabung dengan Arema, musim lalu Carlos Bergotini pada putaran pertama bergabung dengan PSM Makasar, namun pada putaran kedua pindah ke Mitra Kukar.

Menunggu Pemain Impor Asal Afrika

Francis Yonga dari agen pemain asing Indo Bola Mandiri telah menawarkan pemain asal Kamerun, Marcelin Gaha Djiadeu. Rencana semula, eks pemain Coutoun Sport -juara liga Kamerun- itu akan datang ke Indonesia setelah tampil di Confederation of Africa Football. Tidak tertutup kemungkinan kedatangan Gaha ke Indonesia berbarengan dengan Emile Bertrand Mbamba.

Agen pemain lannya, Alex Mbanou dari Bangun Sportindo -yang membawa Aaron Nguimbat- juga telah menawarkan pemain timnas Liberia, Esaiah Pello Benson.

Namun saat ini Benson masih bergabung dengan Timnas Liberia untuk penyisihan Pra Piala Dunia zona Afrika. Benson merupakan mantan anak asuh coach Bambang Nurdiansyah saat di PSIS Semarang. Kebetulan pelatih Arema tersebut jufa sangat meminati Benson

“Saya memang berniat menggaet Benson, namun kalau ada pemain impor seleksi lain yang penampilannya lebih bagus -dan harganya cocok dengan Arema- tentu dialah yang akan direkrut,” ujar Bambang kepada wartawan termasuk Ongisnade.Net.

Agen pemain asing MH Management tidak ketinggalan, mereka berencena mendatangkan pemain asal Nigeria, Okoye Okwudili Christian yang sebelumnya bermain di klub divisi utama India, Salga Ocar Dempo SC.

Kita tunggu saja siapa nantinya yang akan mengisi satu tempat untuk pemain asing di Arema. Apapun keputusan pelatih dan manajemen, tentu diharapkan adalah yang terbaik bagi tim. Coach Bambang kepada Ongisnade.Net juga menjelaskan bahwa kerangkan tim Arema sudah dirancang sejak awal untuk memenuhi target maksimal di ajang Superliga dan Copa Indonesia.


Untuk pertama kali sepanjang keikutsertaannya di ajang Piala Gubernur, Arema kemungkinan akan menurunkan formasi terbaiknya. Jumat (9/5) kemarin asisten manajer Arema M. Taufan mengumumkan pendaftaran pemain Arema yang akan turun di Piala Gubernur Jatim. Arema telah mendaftarkan semua pemainnya, termasuk pemain senior dan pemain asing.

Panitia Piala Gubernur memberikan kuota berjumlah 40 pemain, namun Arema hingga saat ini masih mendaftarkan total 34 pemain, terdiri dari 23 pemain senior yang telah resmi dikontrak dan 11 pemain Arema U21.

Itu berarti pemain asing pun nantinya berkesempatan turun di Piala Gubernur karena telah resmi didaftarkan Termasuk Emile Bertrand Mbamba, meskipun eks striker Vitesse Arnhem (Belanda) tersebut hingga saat ini belum juga bergabung bersama tim Arema karena masih berada di Kamerun.

M Taufan menjelaskan seperti dilansir dari Malang Post, “Ditunggu saja. Yang pasti, empat pemain asing Arema saat ini juga sudah kita daftarkan ke panitia PG. Perkara nanti diturunkan atau tidak, terserah pelatih. Turun atau tidak, jika sudah didaftarkan, lebih baik. Sewaktu-waktu dibut
Kabar Tentang Patricio Morales

Menanggapi banyaknya permintaan dari nawak-nawak pembaca Ongisnade.Net tentang keinginan merekrut kembali striker Patricio “Pato” Morales ke Arema, redaksi mencoba menanyakan langsung hal tersebut langsung kepada coach Arema Bambang Nurdiansyah dan manajemen Arema.

Namun tampaknya manajemen tetap pada keputusan semula, yaitu tidak menambah stok pemain asing di posisi stopper maupun striker. Artinya, Arema tetap memprioritaskan pencarian seorang playmaker asing guna memenuhi kebutuhan tim.

“Sampai saat ini, Arema masih tetap butuh dan mencari playmaker asing untuk lengkapi kuota lima pemain asing di Superliga. Playmaker asing ini harus yang berkualitas. Arema tidak menambah pemain asing lagi selain di posisi playmaker,” ujar Banur kemarin (9/5), dikutip dari harian Malang Post.

Sebelumnya diberitakan sebelumnya, dua pilar Arema musim lalu, Bruno Casimir dan Patricio Morales ingin kembali ke Arema. Namun karena stok posisi untuk kedua pemain tersebut saat ini sudah diisi oleh pemain lain, maka tidak ada tempat lagi bagi Bruno dan Pato di Arema. Bruno akhirnya mengikuti seleksi di Persita Tangerang, sementara Pato sangat diminati oleh Persija.
Saat ini Arema mempunyai Aaron Nguimbat, Suroso, Jefri Prasetyo, Ahmad Jufriyanto di posisi stopper, sementara sebagai striker murni Arema punya Emaleu Serge, Ali Usman, dan Emile Bertrand Mbamba yang belum juga mengikuti latihan. Menurut coach Bambang, untuk dua posisi tersebut Arema sudah mengantongi jumlah ideal.

Karena hanya mencari pemain asing di posisi playmaker, Arema sangat selektif terhadap pemain yang ditawarkan oleh agen. Selain di posisi tersebut, maka siap-siap saja ditolak. Saat ini ada satu pemain asing yang bergabung seleksi di Arema yaitu Carlos Bergotini yang dibawa oleh agen Indo Bola Mandiri.

Coach Bambang menilai, Carlos Bergotini bertipikal sebagai gelandang serang, bukan playmaker murni. Namun eks pelatih timnas U23 tersebut masih memberi kesempatan kepada pemain asal Paraguay yang musim lalu sempat mengikuti seleksi di Arema namun dianggap gagal oleh pelatih Arema saat itu, Miroslav Janu.

Meskipun saat itu gagal bergabung dengan Arema, musim lalu Carlos Bergotini pada putaran pertama bergabung dengan PSM Makasar, namun pada putaran kedua pindah ke Mitra Kukar.

Menunggu Pemain Impor Asal Afrika

Francis Yonga dari agen pemain asing Indo Bola Mandiri telah menawarkan pemain asal Kamerun, Marcelin Gaha Djiadeu. Rencana semula, eks pemain Coutoun Sport -juara liga Kamerun- itu akan datang ke Indonesia setelah tampil di Confederation of Africa Football. Tidak tertutup kemungkinan kedatangan Gaha ke Indonesia berbarengan dengan Emile Bertrand Mbamba.

Agen pemain lannya, Alex Mbanou dari Bangun Sportindo -yang membawa Aaron Nguimbat- juga telah menawarkan pemain timnas Liberia, Esaiah Pello Benson.

Namun saat ini Benson masih bergabung dengan Timnas Liberia untuk penyisihan Pra Piala Dunia zona Afrika. Benson merupakan mantan anak asuh coach Bambang Nurdiansyah saat di PSIS Semarang. Kebetulan pelatih Arema tersebut jufa sangat meminati Benson

“Saya memang berniat menggaet Benson, namun kalau ada pemain impor seleksi lain yang penampilannya lebih bagus -dan harganya cocok dengan Arema- tentu dialah yang akan direkrut,” ujar Bambang kepada wartawan termasuk Ongisnade.Net.

Agen pemain asing MH Management tidak ketinggalan, mereka berencena mendatangkan pemain asal Nigeria, Okoye Okwudili Christian yang sebelumnya bermain di klub divisi utama India, Salga Ocar Dempo SC.

Kita tunggu saja siapa nantinya yang akan mengisi satu tempat untuk pemain asing di Arema. Apapun keputusan pelatih dan manajemen, tentu diharapkan adalah yang terbaik bagi tim. Coach Bambang kepada Ongisnade.Net juga menjelaskan bahwa kerangkan tim Arema sudah dirancang sejak awal untuk memenuhi target maksimal di ajang Superliga dan Copa Indonesia.


ReaD MoRe...