Motif pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, yang diduga melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, sejauh ini masih seputar skandal asmara di antara mereka dengan seorang mahasiswi yang juga caddy golf bernama Rani Juliani (23). Namun diduga masih ada rentetan kasus lain yang menjadi latar belakang pembunuhan Nasrudin. Salah seorang anggota tim advokasi kasus Nasrudin, Boyamin Saiman, pagi tadi menyatakan, memang nanti arahnya kemungkinan bukan sekadar masalah asmara yang melatarbelakangi kasus ini tapi ada kaitannya dengan kasus korupsi di PT RNI (Rajawali Nusantara Indonesia), induk perusahaan PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), di mana Nasrudin menjabat sebagai direktur utama.

”Almarhum Nasrudin kan yang paling getol mengungkap kasus tersebut. Namun kenyataannya, KPK bertindak lamban dan beberapa kali menanyakan kasus tersebut agar segera diungkap KPK,” kata Boyamin.

Boyamin menduga, ada kemungkinan ini menjadi benang merah dari kasus pembunuhan tersebut. Karena di satu sisi Nasrudin berupaya mengungkap kasus korupsi di PT RNI, dan di sisi lain Nasrudin mengetahui adanya skandal perselingkuhan Antasari Azhar dengan Rani Juliani, istri ketiga Nasrudin yang juga caddy golf di Modernland Golf, Tangerang.

”Bagaimana pun, Antasari Azhar kan tidak mau ’borok’ perselingkuhannya tersebut dibongkar, mengingat jabatannya yang kini terbilang ditakuti oleh para pejabat. Dari sini, diduga muncul inisiatif menghabisi Nasrudin,” jelas Boyamin.

Segera ditangkap
Setelah dinonaktifkan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, hari ini dikabarkan akan segera ditangkap oleh tim penyidik kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Antasari Azhar diduga kuat terlibat kasus pembunuhan Nasrudin bahkan diduga sebagai otak pelakunya.

Sumber di kepolisian menyebutkan, sebetulnya penangkapan Antasari akan dilakukan Jumat malam. Namun karena sesuatu hal, kemungkinan penangkapan akan dilakukan pada hari ini. "Mungkin hari ini," kata sumber tersebut.

Status tersangka terhadap Antasari Azhar memang belum diumumkan secara resmi oleh Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini. Namun menurut Kapuspenkum Kejaksan Agung Jasman Panjaitan, Antasari telah dijadikan tersangka dan dicegah tangkal ke luar negeri.

"Jaksa Agung dan seluruh pimpinan kejaksaan merasa sangat prihatin, Pak Antasari telah dinyatakan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana,"kata Jasman Panjaitan, di gedung bundar Kejaksaan Agung, kemarin.

Bila Antasari terbukti sebagai otak pelaku pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnaen, maka orang nomor satu di KPK itu telah ditunggu oleh korban-korban yang dijebloskan KPK seperti jaksa Urip Tri Gunawan, Artalita Suryani (yang dijebloskan karena kasus suap Rp 6 miliar), Bulyan Royan (anggota Komisi V DPR) dan sejumlah mantan petinggi BI lainnya yang terlebih dulu mendekam di sel tahanan.

Antasari dikenal sebagai sosok yang bersih dari kasus korupsi selama dia menjabat sebagai jaksa. Namun dia akhirnya tersandung oleh wanita. Sebuah sumber di kepolisian menyebutkan, kasus ini termasuk konspirasi tingkat tinggi yang melibatkan sejumlah pejabat dan pengusaha besar.

Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, konspirasi itu berawal dari kekecewaan Antasari karena sering diperas oleh Nasrudin. Pemerasan itu dilakukan dengan modus ancaman akan membeberkan rekaman video mesum Ketua KPK dengan seorang caddy golf bernama Rani Juliani (23) yang berlangsung di sebuah hotel di Makasar.

Rekaman video merupakan hasil rekayasa Nasrudin yakni dengan cara mengumpan wanita muda berparas cantik yang sesuai selera mantan Kajati itu. Beredar juga informasi bahwa Rani adalah istri ketiga Nasrudin yang dinikahi secara siri.

Karena diancam dan terus diperas, Antasari kemudian menceritakan persoalannya yang dialaminya itu ke seorang teman dekatnya, Sigid Haryo Wibisono (Komisaris Utama Koran Merdeka) dan JU seorang pengusaha perikanan.

Merekalah yang diduga kuat sebagai penyandang dana untuk mengeksekusi Nasrudin. Konon, seorang perwira menengah di Mabes Polri yang juga mantan Kapolres di Jakarta berinisial WW yang menyiapkan para eksekutor dengan harga order Rp 2 miliar. Sebagai down payment, eksekutor dibayar Rp 250 juta, dan akan dilunasi begitu target dibereskan.

Untuk melaksanakannya rencana pembunuhan itu, direkrut enam orang eksekutor masing-masing Hen, Her, Fan, Fran, Kar dan Ed. Untuk memuluskan rencananya itu, pamen polisi itu diduga kuat juga menyedikan senjata api untuk mengeksekusi kepada Ed. Penangkapan salah seorang eksekutor di Tanjung Priok, Jakarta, dan belum lunasnya pembayaran oleh WW, membuat persekutuan jahat ini terbongkar.

Motif pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, yang diduga melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, sejauh ini masih seputar skandal asmara di antara mereka dengan seorang mahasiswi yang juga caddy golf bernama Rani Juliani (23). Namun diduga masih ada rentetan kasus lain yang menjadi latar belakang pembunuhan Nasrudin. Salah seorang anggota tim advokasi kasus Nasrudin, Boyamin Saiman, pagi tadi menyatakan, memang nanti arahnya kemungkinan bukan sekadar masalah asmara yang melatarbelakangi kasus ini tapi ada kaitannya dengan kasus korupsi di PT RNI (Rajawali Nusantara Indonesia), induk perusahaan PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), di mana Nasrudin menjabat sebagai direktur utama.

”Almarhum Nasrudin kan yang paling getol mengungkap kasus tersebut. Namun kenyataannya, KPK bertindak lamban dan beberapa kali menanyakan kasus tersebut agar segera diungkap KPK,” kata Boyamin.

Boyamin menduga, ada kemungkinan ini menjadi benang merah dari kasus pembunuhan tersebut. Karena di satu sisi Nasrudin berupaya mengungkap kasus korupsi di PT RNI, dan di sisi lain Nasrudin mengetahui adanya skandal perselingkuhan Antasari Azhar dengan Rani Juliani, istri ketiga Nasrudin yang juga caddy golf di Modernland Golf, Tangerang.

”Bagaimana pun, Antasari Azhar kan tidak mau ’borok’ perselingkuhannya tersebut dibongkar, mengingat jabatannya yang kini terbilang ditakuti oleh para pejabat. Dari sini, diduga muncul inisiatif menghabisi Nasrudin,” jelas Boyamin.

Segera ditangkap
Setelah dinonaktifkan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, hari ini dikabarkan akan segera ditangkap oleh tim penyidik kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Antasari Azhar diduga kuat terlibat kasus pembunuhan Nasrudin bahkan diduga sebagai otak pelakunya.

Sumber di kepolisian menyebutkan, sebetulnya penangkapan Antasari akan dilakukan Jumat malam. Namun karena sesuatu hal, kemungkinan penangkapan akan dilakukan pada hari ini. "Mungkin hari ini," kata sumber tersebut.

Status tersangka terhadap Antasari Azhar memang belum diumumkan secara resmi oleh Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini. Namun menurut Kapuspenkum Kejaksan Agung Jasman Panjaitan, Antasari telah dijadikan tersangka dan dicegah tangkal ke luar negeri.

"Jaksa Agung dan seluruh pimpinan kejaksaan merasa sangat prihatin, Pak Antasari telah dinyatakan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana,"kata Jasman Panjaitan, di gedung bundar Kejaksaan Agung, kemarin.

Bila Antasari terbukti sebagai otak pelaku pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnaen, maka orang nomor satu di KPK itu telah ditunggu oleh korban-korban yang dijebloskan KPK seperti jaksa Urip Tri Gunawan, Artalita Suryani (yang dijebloskan karena kasus suap Rp 6 miliar), Bulyan Royan (anggota Komisi V DPR) dan sejumlah mantan petinggi BI lainnya yang terlebih dulu mendekam di sel tahanan.

Antasari dikenal sebagai sosok yang bersih dari kasus korupsi selama dia menjabat sebagai jaksa. Namun dia akhirnya tersandung oleh wanita. Sebuah sumber di kepolisian menyebutkan, kasus ini termasuk konspirasi tingkat tinggi yang melibatkan sejumlah pejabat dan pengusaha besar.

Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, konspirasi itu berawal dari kekecewaan Antasari karena sering diperas oleh Nasrudin. Pemerasan itu dilakukan dengan modus ancaman akan membeberkan rekaman video mesum Ketua KPK dengan seorang caddy golf bernama Rani Juliani (23) yang berlangsung di sebuah hotel di Makasar.

Rekaman video merupakan hasil rekayasa Nasrudin yakni dengan cara mengumpan wanita muda berparas cantik yang sesuai selera mantan Kajati itu. Beredar juga informasi bahwa Rani adalah istri ketiga Nasrudin yang dinikahi secara siri.

Karena diancam dan terus diperas, Antasari kemudian menceritakan persoalannya yang dialaminya itu ke seorang teman dekatnya, Sigid Haryo Wibisono (Komisaris Utama Koran Merdeka) dan JU seorang pengusaha perikanan.

Merekalah yang diduga kuat sebagai penyandang dana untuk mengeksekusi Nasrudin. Konon, seorang perwira menengah di Mabes Polri yang juga mantan Kapolres di Jakarta berinisial WW yang menyiapkan para eksekutor dengan harga order Rp 2 miliar. Sebagai down payment, eksekutor dibayar Rp 250 juta, dan akan dilunasi begitu target dibereskan.

Untuk melaksanakannya rencana pembunuhan itu, direkrut enam orang eksekutor masing-masing Hen, Her, Fan, Fran, Kar dan Ed. Untuk memuluskan rencananya itu, pamen polisi itu diduga kuat juga menyedikan senjata api untuk mengeksekusi kepada Ed. Penangkapan salah seorang eksekutor di Tanjung Priok, Jakarta, dan belum lunasnya pembayaran oleh WW, membuat persekutuan jahat ini terbongkar.

0 komentar:



Posting Komentar